CILEUNGSI, WARTA-APOTEKER.com – Selasa, 31 Mei 2022 berlokasi di salah satu hotel di Jakarta, Sekretariat KTKI menyelenggarakan Pertemuan Pembahasan Berita Acara Lintas Profesi/Sektor/Program untuk Standar Kompetensi Apoteker. Pembahasan berita acara lintas profesi/sektor/program merupakan salah satu tahapan proses pengesahan Standar Profesi Apoteker. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan GudangIlmuFarmasi – Hingga 7 Februari 2019, total 81 Program Studi (Prodi) Sarjana (S1) Farmasi , 91 Program Studi Diploma Tiga (D3) Farmasi, dan 30 Program Profesi Apoteker telah terakreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) yang tersebar di seluruh Indonesia. 2016. Peraturan Menteri Kesehatan NO. 35, BN.2016/NO. 1169, kemenkes.go.id : 7 hlm. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek

Desain pembelajaran Prodi Pendidikan Profesi Apoteker FKIK UIN Malang disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) 2020, Permendikbud No. 3 Tahun 2020, Kualifikasi Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) Level 7 Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) dan Standar Kompetensi Apoteker Indonesia oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang tertuang dalam SK IAI-APTFI No. PO

UKAI Sebagai Instrumen Perwujudan Standar Kompetensi Apoteker Indonesia yang Menjadi Tolok Ukur Kapabilitas dan Kualitas Apoteker dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Indonesia Sebagai salah satu tenaga profesional kesehatan, Apoteker memiliki tanggung jawab yang sama dengan tenaga kesehatan lain yaitu memberikan pelayanan sebaik
ntuk itu kompetensi . Apoteker perlu ditingkatkan secara terus menerus agar perubahan paradigma tersebut dapat diimplementasikan. Apoteker harus dapat memenuhi hak pasien agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk tuntutan hukum. Dengan demikian, para Apoteker Indonesia dapat berkompetisi dan menjadi tuan rumah di DOI: 10.35617/jfionline.v15i2.152 Corpus ID: 260400243; Analisis Kebutuhan Formulasi Kebijakan Program Pengembangan Karier Apoteker Non Aparatur Sipil Negara @article{Pratita2023AnalisisKF, title={Analisis Kebutuhan Formulasi Kebijakan Program Pengembangan Karier Apoteker Non Aparatur Sipil Negara}, author={Rasta Naya Pratita and Adang Bachtiar and Desak Ketut Ernawati}, journal={JFIOnline Arz41.
  • stpf9pi86o.pages.dev/143
  • stpf9pi86o.pages.dev/162
  • stpf9pi86o.pages.dev/326
  • stpf9pi86o.pages.dev/359
  • stpf9pi86o.pages.dev/200
  • stpf9pi86o.pages.dev/374
  • stpf9pi86o.pages.dev/81
  • stpf9pi86o.pages.dev/250
  • stpf9pi86o.pages.dev/310
  • standar kompetensi apoteker indonesia 2016